7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di Luar Panti Sosial
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Dinas Sosial Kota Cilegon Jl. Pasar Baru No. 1 Jombang Kota Cilegon 2.Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis dapat disampaikan melalui kanal : · Email : dinsos@cilegon.go.id · Website : www.dinsos.cilegon.go.id · Facebook : @dinassosialkotacilegon · IG : @dinsoscilegon · Nomor Layanan Pengaduan : 0895 0269 2855 · SP4N LAPOR : https://www.lapor.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store