Penertiban Orang Gangguan Jiwa

  1. laporan terkait gangguan keamanan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

orang dengan gangguan jiwa tidak ditertibkan dapat menyebabkan rasa aman rasa nyaman keselamatan baik orang dengan gangguan jiwa san masyarakat bisa terganggu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penertiban Orang Gangguan Jiwa"