Pengelolaan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

No. SK: 64/DSP3AKB-A/2024

  1. Form pengaduan
  2. Form rencana Pengelolaan kasus /assesment kasus
  3. Form hasil assessment lajutan
  4. Form intervensi layanan dan tindak lanjut
  5. Form rujukan

  1. Petugas mengumpulkan informasi hasil assement identifikasi awal kasus kekerasan
  2. Merencanakan intervensi layanan tindak lanjut pegaduan
  3. Petugas menginformasikan hasil assessment lanjutan dan rencana intervensi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

LAYANAN PENGADUAN

1.       Langsung kepada petugas pengaduan

2.       SAPA 129

3.       Callcenter 112

4.       Email : dinsos@Ketapang.go.id

5.       Online melalui DM IG @pppa.ketapang01

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan"