No. SK: 100.33/24/DENUT/2024
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan atau Pernyataan -16- lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang telah disahkan oleh Kecamatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store