Layanan Konseling Korban Kekerasan Terhadap Perempuan

No. SK: 64/DSP3AKB-A/2024

  1. Form pengaduan
  2. Form rencana layanan konseling
  3. Hasil pelaksanaan pendampingan
  4. Form informed consend

  1. Membantu mendapatkan konselor
  2. Melakukan assessment dan intervensi masalah
  3. Melaporkan hasil konseling

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

pelayanan konseling

1.       Langsung kepada petugas pengaduan

2.       SAPA 129

3.       Callcenter 112

4.       Email : dinsos@Ketapang.go.id

5.       Online melalui DM IG @pppa.ketapang01

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konseling Korban Kekerasan Terhadap Perempuan"