No. SK: 047/KPTS/I/2022 Lampiran VIII
1 Hari Pengumpulan Berkas dan Verifikasi Data dan Penerbitan Surat
Maksimal Pelayanan 2 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah
a. Langsung
Pemohon datang langsung Ke Kantor Camat Talang Muandau
(Ruang Pengaduan)
b. Tidak Langsung
Sarana Pengaduan yang disediakan :
1. Pengaduan Masyarakat dapat mengirimkan SMS ke 1708
Bengkalis (spasi) isi aduan;
2. Website : www.lapor.go.id;
3. Email : kec.talangmuandau@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store