Penerimaan Peserta Didik Baru

  1. Fotocopy SKL (Surat Keterangan Lulus)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Kartu NISN
  4. Fotocopy Raport
  5. Pas Photo

  1. a. Calon siswa mendaftar secara website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga b. Pemohon/Calon Siswa memprint out bukti pendaftaran online setelah lolos verifikasi c. Pemohon/calon siswa melihat hasil pengumuman disekolah mana ia diterima melalui situs web Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga https://ppdbdisdikbudsibolga.com d. Pemohon/calon siswa yang lolos verifikasi mendaftar ulang dengan membawa berkas persyaratan ke panitia PPDB SMPN 2 Sibolga sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan e. Panitia PPDB memverifikasi berkas persyaratan secara offline f. Pemohon/calon siswa yang lolos verifikasi diterima menjadi siswa/i SMPN 2 Sibolga.

 Proses penyelesaian untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) paling lambat 7 hari setelah proses pengumuman kelulusan dan daftar ulang. 

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

- Datang langsung ke SMP Negeri 2 Sibolga Jl. Oswald Siahaan No.35 Sibolga Utara, Kota Sibolga untuk pengaduan langsung melalui bidang HUMAS untuk dikoordinasikan ke Kepala Sekolah.

- Contact person : +62 853-7001-0955 (Ibu Melia Situmorang)

- Email sekolah : Smpndua_sibolga@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Peserta Didik Baru"