Surat Penyerahan Hak Atas Tanah

No. SK: 037/000.8.3.2/0813/VII-2024

  1. asli dan fc surat tanah terdahulu
  2. ASLI DAN FC KK DAN KTP PEMOHON
  3. asli dan Fc Surat Keterangan Penyerahan Hak atas Tanah sari Kelurahan
  4. Surat Pengantar dari RT
  5. Tanda Lunas PBB Tahun berjalan

  1. PEMOHON DATANG KE KECAMATAN DENGAN MEMBAWA PERSYARATAN
  2. PETUGAS MENERIMA DAN MEMERIKSA BERKAS PEMOHON
  3. JIKA BERKAS PEMOHON MEMENUHI PERSYARATAN, MAKA DIPROSES SESUAI SOP, JIKA TIDAK MEMENUHI SYARAT MAKA BERKAS DIKEMBALIKAN OLEH PETUGAS UNTUK DILENGKAPI
  4. PEMOHON MENERIMA SURAT KETERANGAN PENYERAHAN HAK ATAS TANAH YANG TELAH DITANDATANGANI CAMAT, DINOMORI, DISTEMPEL DAN SELANJUTNYA DIPERGUNAKAN PEMOHON SEBAGAIMAN MESTINYA

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penyerahan Hak atas Tanah

langsung ke Petugas di Kantor Kecamatan Siantar Marihat dan juga melalui email kecamatan siantar marihat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Penyerahan Hak Atas Tanah "