Pengamanan Event Penting

No. SK: Nomor 26 Tahun 2023

  1. Membawa Surat Permohonan Permintaan Personel Pengamanan

  1. Subkoordinator Pengendalian Operasional melaksanakan koordinasi dengan Dinas/ instansi terkait untuk mengetahui rencana dan jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan
  2. Subkoordinator Pengendalian Operasional Menyiapkan Surat Perintah Tugas Pengamanan
  3. Menyiapkan sarana kendaraan operasional dan perlenkapan lainnya
  4. Petugas melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap obyek dan bendabenda disekitar lokasi sebelum acara dimulai
  5. Petugas melakukan koordinasi pengaturan lalu litas disekitar lokasi
  6. Petugas mengarahkan pengemudi kendaraan bermotor peserta upacara menuju tempat parkir yang disediakan
  7. Petugas melakukan penertiban terhadap para pedagang penjaja barang atau sejenisnya di lokasi
  8. Petugas melakukan pengamatan dan penganalisaan terhadap situasi dan kondisi disekitar lokasi sebelum acara dimulai
  9. Petugas melakukan pengawasan dan pengecekan secara intensif setiap tempat yang tersembunyi dan kurang mendapat perhatian di lingkungan lokasi
  10. Petugas mengawasi dan mencermati kejadian-kejadian yang penting/menonjol disekitar lokasi
  11. Petugas melaporkan kepada aparat keamanan/ polisi terdekat, bila menemukan barang yang dicurigai dan diperkirakan berupa bom, bahan peledak dan jangan sekali-kali dipegang/ disentuh serta melokalisir dan memberi tanda pada tempat yang dicurigai
  12. Petugas mengawasi dan mengenali terhadap setiap tamu undangan dan orang-orang yang berada dilokasi
  13. Petugas melakukan koordinasi dengan panitia penyelenggara atau pihak yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tersebut berkenaan dengan jumlah dan daftar tamu undangan yang akan diundang menghadiri acara dimakksud
  14. Petugas harus saling memberikan informasi dalam melakukan tugas penjagaan di lapangan
  15. Subkoordinator Pengendalian Operasional menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan

Sesuai kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Pengamanan

1. Permohonan secara langsung dan atau melalui surat

2. Permohonan masuk ke Sekretariat di laporkan Kepala dan Kepala Mendisposisikan ke Bidang sesuai jenis Aduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengamanan Event Penting"