Pelayanan Fisioterapi

  • Pelayanan Fisioterapi
    1. Identitas pasien sesuai dengan yang tertera pada rekam medis elektronik
    2. Pasien dilayani sesuai dengan no urut antrian

  1. 1. Petugas Memanggil Pasien sesuai urutan nomor urut setiap unit pelayanan
  2. 2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa
  4. 4. Petugas Memberikan tindakan bila perlu/sesuai indikasi medis
  5. 5. Petugas melakukan Pencatatan pada register kunjungan fisioterapi
  6. 6. Petugas melakukan edukasi pada pasien
  7. 7. Petugas Memasukksan seluruh hasil pemeriksaan ke dalam aplikasi e-puskesmas

15 – 45 menit


- Infra Red

Rp                  10.000

Per Tindakan

- Infra phil

Rp                  10.000

Per Tindakan

- Tens

Rp                  20.000

Per Tindakan

- Ultrasound

   Rp        10.500

Per Tindakan

- Diathermi /SWD

Rp                  30.000

Per Tindakan

- Local Exercise Therapy

Rp                  15.000

Per Tindakan

- Vibrator

Rp                  10.000

Per Tindakan

- Traksi Lumbal / Cervical

Rp                  20.000

Per Tindakan

- Chest Physiotherapy

Rp                  15.000

Per Tindakan

- Massage dewasa

Rp                  20.000

Per Tindakan

- Pijat bayi

Rp                  15.000

Per Tindakan

- Assessment

Rp                  10.000

Per Tindakan

- Terapi tumbuh kembang

Rp                  20.000

Per Tindakan

- Latihan transfer, ambulasi, latihan jalan

Rp                  15.000

Per Tindakan

- Terapi manipulasi

Rp                  15.000

Per Tindakan


Pelayanan Tindakan fisioterapi

-  Kotak Kritik dan saran

-  Via telp        : (0274) 498044

- SMS/WA       : 089525772201
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"