No. SK: 64/DSP3AKB-A/2024
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pendampingan Korban
1. Langsung kepada petugas pengaduan
2. SAPA 129
3. Callcenter 112
4. Email : dinsos@Ketapang.go.id
5. Online melalui DM IG @pppa.ketapang01
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store