Surat Keterangan Ahli Waris

No. SK: 037/000.8.3.2/0813/VII-2024

  1. ASLI DAN FC KK DAN KTP PEMOHON
  2. ASLI DAN FC SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS
  3. ASLI DAN FC SURAT KETERANGAN AHLI WARIS DARI KELURAHAN
  4. SURAT PENGANTAR DARI RT
  5. TANDA LUNAS PBB TAHUN BERJALAN

  1. PEMOHON DATANG KE KECAMATAN DENGAN MEMBAWA PERSYARATAN
  2. PETUGAS MENERIMA DAN MEMERIKSA BERKAS PEMOHON
  3. JIKA BERKAS PEMOHON MEMENUHI PERSYARATAN, MAKA DIPROSES SESUAI SOP, JIKA TIDAK MEMENUHI SYARAT MAKA BERKAS DIKEMBALIKAN OLEH PETUGAS UNTUK DILENGKAPI
  4. PEMOHON MENERIMA SURAT KETERANGAN AHLI WARIS YANG TELAH DITANDATANGANI CAMAT, DINOMORI, DISTEMPEL DAN SELANJUTNYA DIPERGUNAKAN PEMOHON SEBAGAIMAN MESTINYA

0 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Langsung Ke Kantor Camat Siantar Marihat dan juga melalui Media (email) kecamatan siantar marihat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"