Surat Pengaduan Subsidi Listrik

No. SK: 010 Tahun 2024

  1. Surat Pembayaran listrik bulan terakhir
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Formulir Pengaduan Subsidi Listrik

  1. Pemohon mengajukan Surat Pengantar Formulir Subsidi Listrik dan berkas lengkap kepada petugas Kecamatan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan Surat Formulir Pengaduan Listrik kepada CAMAT untuk ditandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi
  5. Surat Pengantar Formulir Pengaduan Subsidi Litrik diserahkan kepada pemohon

1 Hari Selama Pimpinan OPD ada di Kantor

Tidak dipungut biaya

Surat Pengaduan Subsidi Listrik

Dapat mengirim email ke ppwarureja@gmail.com atau surat tertulis di kirim langsung/via pos ke kantor Kecamatan Warureja Jl. AMD No.5 Sukareja 52183


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store