No. SK: 64/DSP3AKB-A/2024
1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2. Melalui media informasi lainnya seperti HP/WA/FB dan sejenisnya
3. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
4. No. Hp. : 0812 5671 824
5. Facebook : Kppad Ketapang
6. WhatsApp. : 0812 5671 824
7. Email : kppadketapangkab.gmail.com
Tidak dipungut biaya
Pendampingan Saksi Dan Atau Abh
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store