Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 440 / 55 / 2023

  1. Memabawa Kartu Identitas (KTP, KK)
  2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)
  3. Membawa Kartu Berobat
  4. -

  1. Petugas pendaftaran mempersilahkan pasien mengambil nomor urut antrian yang tersedia
  2. Petugas pendaftaran mempersilahkan pasien duduk menunggu nomor antriannya dipanggil oleh petugas
  3. Petugas pendaftaran memanggil nomer antrian pasien sesuai urutan nomer antrian
  4. Petugas pendaftaran menanyakan apakah pasien sudah pernah berobat di puskesmas

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran pasien

Website : https://laporbupati.wonosobokab.go.id

Email : puskesmasreco@gmail.com

Telepon : 02863322028

Instagram : Puskesmas Kertek 2

Kotak Pengaduan

Secara langsung melalui petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store