Surat Keterangan Pindah Keluar

No. SK: 037/000.8.3.2/0813/VII-2024

  1. ASLI DAN FC KK PEMOHON
  2. ASLI DAN FC KTP PEMOHON
  3. ASLI DAN FC SURAT PINDAH DARI KELURAHAN
  4. SURAT PENGANTAR DARI RT
  5. TANDA LUNAS PBB TAHUN BERJALAN

  1. PEMOHON DATANG KE KANTOR KECAMATAN DENGAN MEMBAWA PERSYARATAN
  2. PETUGAS MENERIMA DAN MEMERIKSA BERKAS PEMOHON
  3. JIKA BERKAS PEMOHON MEMENUHI SYARAT MAKA DIPROSES SESUAI SOP, JIKA TIDAK MEMENUHI SYARAT MAKA DIKEMBALIKAN OLEH PETUGAS UNTUK DILENGKAPI
  4. PEMOHON MENERIAM SURAT KETERANGAN PINDAH KELUAR YANG TELAH DITANTANGANI CAMAT, DINOMORI DAN DISTEMPEL UNTUK DIPERGINAKAN SEBAGAIMANA MESTINYA

20 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGA PINDAH KELUAR

LANGSUNG KE PETUGAS KANTOR KECAMATAN SIANTAR MARIHAT ATAU MELALUI EMAIL KECAMATAN SIANTAR MARIHAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Keluar"