Pelayanan Gizi

  1. 1. Sudah terdaftar dalam aplikasi pelayanan kesehatan
  2. 2. Sudah teregister ke layanan Gizi melalui aplikasi pelayanan kesehatan oleh unit layanan yang memberikan rujukan internal

  1. Petugas memanggil pasien berdasarkan rujukan internal dari layanan umum, gigi, mata, dan KIA
  2. Petugas melakukan anamnesa, edukasi pada pasien
  3. Petugas menulis hasil edukasi pasien pada buku bantu.
  4. Petugas mempersilahkan pasien Kembali ke unit layanan yang memberikan rujukan internal

1.     Petugas memanggil pasien berdasarkan rujukan internal dari layanan umum, gigi, mata, dan KIA

2.     Petugas melakukan anamnesa pada pasien

3.     Petugas melakukan pengukuran antropometri

4.     Petugas melakukan penentuan status gizi sesuai dengan pengukuran antropometri dan penghitungan kebutuhan gizi pasien

5.     Petugas memberikan edukasi gizi kepada pasien sesuai dengan permasalahan pasien

6.     Petugas menulis hasil edukasi pasien pada buku bantu.

7.     Petugas mempersilahkan pasien Kembali ke unit layanan yang memberikan rujukan internal


1.     Pasien Umum

Peraturan daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

NO.

PELAYANAN

TARIF (Rp)

I

Pengobatan Umum/Konsultasi

 

1

Rawat jalan umum/Konsultasi

          10.000

2

Konsultasi Gizi, sanitasi, laktasi

          5.000

2.     Pasien Peserta BPJS

      Pasien Peserta BPJS : Sesuai dengan Perpres No. 52 Tahun 2016  tentang  Standar Tarif (Biaya Gratis).


Konsultasi Gizi

1.     Pengaduan, Saran dan Masukan  dapat dilakukan melalui Sistem Pengaduan Secara Elektronik dan Website Puskesmas Cawas II.

2.     Link Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui barcode yang tersedia

3.     SMS Center Puskesmas /WA : 085741394378 (Selama Jam Kerja)

4.     Email : puskesmas_cawas2@ymail.com

5.     Secara tertulis melalui :

a.    Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Cawas II

b.   Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"