Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah

No. SK: 100.3.3/552/BRIDA

  1. Surat/ Undangan/ Telaahan Staf

  1. BRIDA menyiapkan petunjuk teknis dan tim juri kompetisi
  2. BRIDA mengirim surat pelaksanaan Kompetisi Inovasi kepada target peserta
  3. BRIDA melaksanaan teknical meeting terkait penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah yang terdiri dari 4 Kategori
  4. Peserta mengirimkan proposal inovasi sesuai dengan kategori yang diikuti
  5. Pelaksanan Penilaian Tahap I : Tim juri menilai proposal inovasi
  6. Pelaksanaan Penilaian Tahap II : Presentasi inovasi oleh pengampu inovasi
  7. Pelaksananaan Penilaian Tahap III : Penilaian Data Dukung /Administrasi Inovasi
  8. Pelaksananaan Penilaian Tahap IV : Tinjauan Lapangan
  9. Pelaksananaan Penilaian Tahap V : Penilaian Video Inovasi

-  Sosialisasi Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah (1 hari)

-  Teknical meeting ( 1 hari)

-  Pengumpulan proposal ( 1 Bulan)

- Pelaksanaan penilaian tahap I,II,III,IV,V (2 Bulan)

- Penyelenggaraan Pemberian Penghargaan Kepada Pemenang (1 Hari)

Tidak dipungut biaya

Surat / Adminitrasi yang dibutuhkan selama pelaksanaan kompetisi, SK Panitia, Juri, Peserta, SK Pemenang, Laporan Kegiatan Kompetisi Inovasi

Telepon. (0361) 414829

Website: www.brida.denpasarkota.go.id

Pos-el: brida@denpasarkota.go.id

Aplikasi PRO Denpasar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah"