No. SK: 015/PKM-MD/SK/I/2024
Waktu pelayanan di ruang pemeriksaan umum adalah 5 –
10 menit
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah
sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor: 33 tahun 2015 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehata (Pasien Umum)
Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
1. UPT Puskesmas Madello Kecamatan Balusu Dusun Madello Desa Madello
2. Email puskesmas.madello@yahoo.com
3. Kotak saranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store