Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 007/SK/PKM-PNC/2023

  1. Pasien yang bersangkutan datang ke unit pelayanan
  2. Pasien membawa kartu identitas diri (KK, KTP, Kartu BPJS & Kartu Berobat) salah satu diantaranya

  1. Petugas wajib mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD)
  2. Pastikan pasien dan keluarga mencuci tangan dan menggunakan masker
  3. Pasien mendaftarkan dirinya di loket dengan menyerahkan salah satu kartu identitas diri ke Petugas Front Office untuk mendapatkan pelayanan
  4. Petugas Front Office menyerahkan nomor antrian kepada pasien untuk selanjutnya menunggu panggilan
  5. Pasien diSkrining
  6. Sambil menunggu panggilan, Petugas Front Office mengidentifikasi jenis jaminan pelayanan kesehatan (BPJS/Jaminan Kesehatan Lainnya atau Umum)
  7. Jika pasien umum maka disdiakan format Tarif Pelayanan Kesehatan Pasien Umum
  8. Petugas Front Office menyerahkan kartu identitas pasien bersama format kertas resep kepada petugas Rekam Medis
  9. Petugas Rekam Medis menginput data pasien di sistem antrian pasien Puskesmas dengan menggunakan kartu identitas pasien
  10. Petugas Rekam Medis mengidentifikasi Folder Rekam Medis Pasien sesuai dengan identitas pasien
  11. Petugas Rekam Medis menyerahkan folder Rekam Medis pasien, Kartu Identitas Pasien serta format kertas resep ke Petugas Pengkaian Awal
  12. Petugas Pengkajian Awal memanggil pasien sesuai nomor antrian
  13. Petugas Pengkajian Awal melakukan pemeriksaan vital sign
  14. Petugas Pengkajian Awal melakukan Anamnesis Awal
  15. Petugas Pengkajian Awal menyerahkan Folder Rekam Medis, Format Kertas Resep serta Foormat Tarif Pelayanan Pasien Umum jika pasien adalah Pasien Umum ke petugas Poliklinik Umum

10 Menit

 Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Format Kertas Resep, Folder Rekam Medis, Kartu Berobat, Karcis, Format Rekam Medis

Kontak Pengaduan

Kotak Saran

Petugas Pengelola Pengaduan

 Informasi Kegiatan Puskesmas

Facebook   :    Puskesmas Pancana

Instagram   :    puskesmaspancanaok

Pendaftaran Berobat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"