Tidak dipungut biaya
E-KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store