Pengurusan Ijazah/STTB/DANEM/SKHUN Hilang/Rusak/Salah Penulisan Bagi Sekolah Yang Beroperasional Dan Sudah Tidak Beroperasional (Sekolah Menengah Pertama)

No. SK: 420/14463.Sekr/XII/2022

  • SEKOLAH YANG BEROPERASIONAL
    1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (Jika Hilang)
    2. Surat keterangan penggantian, kesalahan dan rusak Ijazah/STTB dari sekolah
    3. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pemohon diatas materai dan FC KTP
    4. FC daftar penilaian peserta ujian yang telah dilegaliasasi
    5. FC daftar kelulusan (DKL) yang telah dilegalisasi
    6. FC tanda terima ijazah yang telah dilegalisasi
    7. FC Buku Induk Siswa yang telah dilegalisasi
    8. FC ijazah/STTB telah dilegalisasi (Jika Ijazah Hilang)
    9. FC akte kelahiran yang telah dilegalisasi
  • SEKOLAH YANG SUDAH TIDAK BEROPERASIONAL
    1. FC ijazah/STTB
    2. Pas Photo ukuran 3x4 dan materai satu lembar
    3. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pemohon diatas materai dan Fc KTP
    4. Dua orang saksi seangkatan sekolah (harus membawa ijazah asli)
    5. Mengisi surat pernyataan saksi diatas materai dan Fc KTP

  1. Pemohon mengantar berkas permohonan ke loket pelayanan
  2. Petugas loket menerima kelengkapan berkas permohonan
  3. Verifikasi persyaratan berkas oleh Staf
  4. Berkas diparaf dan diverifikasi oleh Kepala Seksi dan Kepala Bidang
  5. Penandatanganan Surat Keterangan oleh Sekretaris
  6. Surat Keterangan diserahkan kembali ke loket dan petugas loket menyerahkan kepada pemohon

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penganti/Kesalahan/Rusak Ijazah

1.    KOTAK SARAN

2.    SP4N LAPOR!

3.    SURAT PENGADUAN : JL. PELITA IV NO. 77 KEL. SIDORAME BARAT II KECAMATAN MEDAN PERJUANGAN 20236

4.   Email : disdikmedan17@gmail.com/disdikbud@pemkomedan.go.id

5.   WA : 0853 7109 3888

6.   Website : disdikbud.pemkomedan.go.id

7.   Instagram : @dinaspendidikandankebudayaan

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Ijazah/STTB/DANEM/SKHUN Hilang/Rusak/Salah Penulisan Bagi Sekolah Yang Beroperasional Dan Sudah Tidak Beroperasional (Sekolah Menengah Pertama)"