Surat Pengantar Pindah

No. SK: 04 TAHUN 2024

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat Pengantar Dari Desa
  3. KTP

Administrasi : 15 Menit

Konsultasi : 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah

1) Tatap Muka Langsung Kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

2) Whatshap : 082152530156

3) Email : kecamatanairbesar@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store