1. Reguler 3 (tiga) hariLuas Tanah lebih dari 1.000 m2 (tujuh) hari Peninjauan lapangan jika diperlukan.
Tidak dipungut biaya
1. SPPT PBB - P2 2. SK. NJOP 3. SK. Penghapusan (a. PenggabunganDouble b. Bebas denda c. Tidak ada Subjek/Objek)
a. Telepon (0272.321046) ps 188
b. Website www.bpkpad.klatenkab.go.id
c. email bpkpad@klaten.go.id
d.Instagram : @bpkpadklatenMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store