Pelayanan Penggunaan Wisma

No. SK: 2126/SEKJEN/2023

  • Layanan Kegiatan Rapat (Alat Kelengkapan Dewan, Fraksi, Setjen DPR RI)
    1. Nota Dinas pengajuan penggunaan Wisma DPR RI dari AKD/ Fraksi/ Setjen
  • Layanan Kegiatan Perorangan (Anggota Dewan dan Pegawai)
    1. Surat Permohonan Peminjaman atau formulir Peminjaman yang telah diisi oleh Anggota Dewan/ Pegawai

Pengajuan pendaftaran :

Pengajuan pendaftaran diproses 5 menit, setelah diterima oleh admin Pengelola Wisma DPR RI.

Konfirmasi penggunaan : 

Konfirmasi penggunaan diberikan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal/ hari penggunaan dengan menyesuaikan skala prioritas penggunaan Wisma DPR RI 

Waktu Masuk Wisma (Check-In): 

Pelayanan pengambilan kunci Bungalow di Kantor Pengelola Wisma maksimal 10 menit 

Penggunaan Sarana Prasarana Wisma:: 

Jangka waktu menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna sarana prasarana. 

Waktu Keluar Wisma (Chek-Out):

Proses pengembalian kunci bungalow dan konfirmasi keluar Wisma (Check Out) oleh Pengelola Wisma maksimal 10 menit. Pembayaran Proses pembayaran dilakukan di Bagian Pengelolaan Wisma DPR selama 20 menit dengan membawa kelengkapan dokumen.

- Bungalow: Rp150.000/malam

 - Ruang Sidang Utama: Rp300.000/hari

 - Ruang Serbaguna: Rp250.000/hari 

- Ruang Rapat Panja: Rp250.000/hari

* Berdasarkan Surat Wakil Sekretaris Jenderal DPR RI tanggal 8 Januari 2008 Nomor: HR.02/0082/DPR RI/2008, Perihal Kenaikan Tarif/ Penggunaan Bungalow Griya Sabha DPR RI

Pelayanan Penggunaan Sarana dan Prasarana Wisma DPR RI

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan ke: 

a. Bagian Pengelolaan Wisma DPR, melalui: 

1. Datang langsung Bagian Pengelolaan Wisma DPR Gedung Mekanik Lantai 2 Setjen DPR RI

2. Surat Bagian Pengelolaan Wisma DPR Gedung Mekanik Lantai 2 Setjen DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta, 10270

3. Telp/Faksimili : 0215715579/0215715234 4. Email : bag_wisma@dpr.go.id 

b. Kantor Pengelola Wisma DPR RI, melalui: 

1. Datang langsung Wisma DPR RI Kopo, Jalan Raya Puncak Km 79, Cisarua, Bogor 

2. Telp/Faksimili : 02518254947;02518254350/ 0251 8257572 Call Center : 135

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penggunaan Wisma"