No. SK: 2126/SEKJEN/2023
Pengajuan pendaftaran :
Pengajuan pendaftaran diproses 5 menit, setelah diterima oleh admin Pengelola Wisma DPR RI.
Konfirmasi penggunaan :
Konfirmasi penggunaan diberikan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal/ hari penggunaan dengan menyesuaikan skala prioritas penggunaan Wisma DPR RI
Waktu Masuk Wisma (Check-In):
Pelayanan pengambilan kunci Bungalow di Kantor Pengelola Wisma maksimal 10 menit
Penggunaan Sarana Prasarana Wisma::
Jangka waktu menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna sarana prasarana.
Waktu Keluar Wisma (Chek-Out):
Proses pengembalian kunci bungalow dan konfirmasi keluar Wisma (Check Out) oleh Pengelola Wisma maksimal 10 menit. Pembayaran Proses pembayaran dilakukan di Bagian Pengelolaan Wisma DPR selama 20 menit dengan membawa kelengkapan dokumen.
- Bungalow: Rp150.000/malam
- Ruang Sidang Utama: Rp300.000/hari
- Ruang Serbaguna: Rp250.000/hari
- Ruang Rapat Panja: Rp250.000/hari
Pelayanan Penggunaan Sarana dan Prasarana Wisma DPR RI
a. Bagian Pengelolaan Wisma DPR, melalui:
1. Datang langsung Bagian Pengelolaan Wisma DPR Gedung Mekanik Lantai 2 Setjen DPR RI
2. Surat Bagian Pengelolaan Wisma DPR Gedung Mekanik Lantai 2 Setjen DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta, 10270
3. Telp/Faksimili : 0215715579/0215715234 4. Email : bag_wisma@dpr.go.id
b. Kantor Pengelola Wisma DPR RI, melalui:
1. Datang langsung Wisma DPR RI Kopo, Jalan Raya Puncak Km 79, Cisarua, Bogor
2. Telp/Faksimili : 02518254947;02518254350/ 0251 8257572 Call Center : 135
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store