Pelayanan Dapodik

  • Mutasi Siswa
    1. Surat Pengantar dari Sekolah
    2. Surat persetujuan pindah yang sudah dilegalisir
    3. Surat Rekomendasi sekolah Tujuan
  • Mutasi PTK
    1. Surat Pengantar dari Sekolah
    2. SK Pengangkatan / SK Mutasi
    3. SK Pembagian Tugas dari Kepala Sekolah
    4. Ijazah Terakhir
    5. KTP/Kartu Keluarga
  • Persetujuan NUPTK
    1. SK Pengangkatan dan SK Pembagian Tugas
    2. SK Pengangkatan dari kepala dinas untuk sekolah negeri dan SK Pengangkatan dari Ketua Yayasan (minimal 2 tahun) untuk Sekolah Swasta
    3. Ijazah SD, SMP, SMA, S1
    4. Surat Pengantar dari Sekolah

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Dapodik

1. Melalui Kotak Pengaduan
2. Email : disdik@pematangsiantar.go.id
3. Website : www.disdik.pematangsiantar.go.id
4. LAPOR : www.lapor.go.id
5. FB: Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dapodik"