Pelayanan E-KTP

No. SK: 04 TAHUN 2024

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. Membawa Surat Pengantar RT/RW

  1. Alur Pelayanan Prosedur E-KTP

Administrasi : 20 Menit

Konsultasi : 10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan E-KTP

1).Tatap Muka Langsung Kepada Operator Pelayanan E-KTP Kecamatan

2). Whatshap : 083152387573

3. Email : kecamatanairbesar@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store