Pelayanan Kesehatan Haji

No. SK: 060/1251

  1. Sudah mendaftar di loket Puskesmas

  1. Perawat menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. Perawat memanggil calon jamaah haji sesuai nomor urut
  3. Perawat melakukan identifikasi calon jamaah haji sesuai prosedur
  4. Dokter melakukan anamnesis kepada calon jamaah haji
  5. Dokter melakukan pemeriksaan fisik calon jamaah haji
  6. Dokter melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. Dokter meneriman hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  8. Dokter menegakkan diagnose terhadap calon jamaah haji
  9. Dokter/Perawat melakukan edukasi kepada calon jamaah haji
  10. Dokter membuat surat Keterangan dan resep obat jika diperlukan
  11. Dokter/Perawat mempersilahkan calon jamaah haji mengambil obat , menstempel surat dan melakukan pembayaran di ruang pelayanan farmasi
  12. Calon jamaah haji boleh pulang

15-30 menit

Rp. 50.000

Jasa pelayanan kesehatan haji

1.

1.    Kotak Saran

2.    Telepon : (0293) 4902543

3.    SMS/ WA : 0851 7957 1500

4.    Email : pkm.selopampang@gmail.com

5.    Sosial Media :

a.            Instagram : puskesmasselopampang

b.           Facebook : Puskesmas Selopampang

6.    Datang langsung

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

2. Telepon : (0293) 4902543 3. SMS/ WA : 0851 7957 1500 4. Email : pkm.selopampang@gmail.com 5. Sosial Media : a. Instagram : puskesmasselopampang b. Facebook : Puskesmas Selopampang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Haji"