Fasilitasi Layanan Pembinaan BUMD/BLUD dan Dana Bagi hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT)

No. SK: 188/22/415.10.1.3/2024

  1. Menyampaikan tujuan permintaan data
  2. Data digunakan untuk keperluan dinas dan untuk memperlancar /menunjang kegiatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat

  1. Surat permintaan data diterima di TU dicatat dalam surat masuk
  2. Surat dilampiri lembar disposisi dan dinaikkan ke pimpinan
  3. Surat diberi disposisi pimpinan
  4. Surat kembali ke TU dicatat disposisinya
  5. Surat yang sudah disposisi didistribusikan ke Subag yang menangani untuk ditindaklanjuti/dicukupi sesuai disposisi pimpinan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Data Perkembangan BUMD/BLUD dan DBHCHT

Bagian Perekonomian
Jln. KH Wahid Hasyim 137, Jombang Telepon : (0321) 862759

SP4N-Lapor : Lapor.go.id

Email : bag.pemerintahan.jbg@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Layanan Pembinaan BUMD/BLUD dan Dana Bagi hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT)"