No. SK: NOMOR 10 TAHUN 2024
Pengguna layanan akan menerima notifikasi melalui e-mail serta nomor handphone yang masih aktif dan terhubung dengan Whatsapp tentang hasil pemeriksaan formulir permintaan rekomendasi kegaitan statistik sektoral maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan jelas oleh BPS Kabupaten Muna di portal pst.bps.go.id
Tidak dipungut biaya
Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik serta surat rekomendasi kegiatan statistik
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di perpustakaan
Website BPS : munakab.bps.go.id dan munbarkab.bps.go.id
E- mail : bps7402@bps.go.id
Whatsapp : +6285333303259
SP4N Lapor : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store