Layanan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat

No. SK: 188.4/27/417.504.1/2024

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Masuk dalam DTKS
  3. Foto Copy KK
  4. Foto Copy KTP

  1. Pemohon diudang oleh Dinas Sosial sesuai program pemberdayaan masyarakat dan sesuai data DTKS
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas peserta pelatihan
  3. Kegiatan pelatihan disampaikan oleh narasumber yang telah ditunjuk Dinas
  4. Peserta mengikuti pelatihan selama 2 hari.

1. Pemohon diudang oleh Dinas Sosial sesuai program pemberdayaan masyarakat dan sesuai data DTKS 2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas peserta pelatihan 3. Kegiatan pelatihan disampaikan oleh narasumber yang telah ditunjuk Dinas 4. Peserta mengikuti pelatihan selama 2 hari.

Gratis

Piagam / Setifikat Pelatihan

- Datang Langsung Sekretariat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak / Sekretariat SLRT Jl. Benteng Pancasila No. 25 Mojokerto - Email : dinsos@mojokertokota.id - Telepon : 0321-5289111

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store