No. SK: 188.4/27/417.504.1/2024
1. Pemohon diudang oleh Dinas Sosial sesuai program
pemberdayaan masyarakat dan sesuai data DTKS
2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas peserta pelatihan
3. Kegiatan pelatihan disampaikan oleh narasumber yang telah
ditunjuk Dinas
4. Peserta mengikuti pelatihan selama 2 hari.
Gratis
Piagam / Setifikat Pelatihan
- Datang Langsung
Sekretariat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak / Sekretariat SLRT
Jl. Benteng Pancasila No. 25 Mojokerto
- Email : dinsos@mojokertokota.id
- Telepon : 0321-5289111
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store