Pelayanan Kesehatan Anak

No. SK: 060/1251

  1. Sudah mendaftar di loket Puskesmas

  1. Petugas menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien umum sesuai nomor urut
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur MTBS
  4. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien
  6. Dokter menegakkan diagnosa kerja terhadap pasien petugas merujuk pasien bila diperlukan
  7. Dokter melakukan edukasi kepada pasien
  8. Dokter membuat resep obat jika diperlukan
  9. Bidan mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

15 Menit

Umum Rp. 15.000,-
BPJS Gratis

Jasa pelayanan pemeriksaan kesehatan bayi

1.    Kotak Saran

2.    Telepon : (0293) 4902543

3.    SMS/ WA : 0851 7957 1500

4.    Email : pkm.selopampang@gmail.com

5.    Sosial Media :

a.            Instagram : puskesmasselopampang

b.           Facebook : Puskesmas Selopampang

6.    Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

2. Telepon : (0293) 4902543 3. SMS/ WA : 0851 7957 1500 4. Email : pkm.selopampang@gmail.com 5. Sosial Media : a. Instagram : puskesmasselopampang b. Facebook : Puskesmas Selopampang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak"