Perizinan Non Berusaha

No. SK: 608/KPTS/VII/2023

  1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000
  2. Surat pernyataan mempunyai tempat praktek atau surat keterangan dari pimpinan
  3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktek
  4. Foto copy STRTW dilegalisir basah
  5. Foto copy ijazah dilegalisir basah
  6. Foto copy KTP dan NPWP pemohon
  7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
  8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  9. Rekomendasi dari Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Kecamatan Setempat
  10. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

IZIN KERJA PRAKTIK TERAPI WICARA

Langsung :

1. Kantor  UPT PPSP Kecamatan Mandau

2. Kotak Pengaduan / Saran;

3. Angket Survey Kepuasan Masyarakat.

Tidak Langsung :

1. Website  : http://dpmptsp.bengkaliskab.go.id/

2. Facebook    :  Uptppsp Mandau

3. Email           :   http://dpmptsp.bengkaliskab.go.id

4. Instagram    :   uptppsp_kecamatan_bengkalis        


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Epinter

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Non Berusaha"