Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha

No. SK: 0008.3.2/33/ST-PS/VIII/2024

  1. ,Membawa Surat Pengantar RT/RW/Kepling
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga/KTP
  3. Membawa Surat Pernyataan yang diketahui RT/RW/Kepling
  4. Membawa Bukti Lunas PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon/Warga datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas/Kasi Kesos Memeriksa Kelengkapan Berkas Penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha dan apabila berkas tidak lengkap , maka akan dikembalikan kepada pemohon
  3. Petugas/Staf mengetik draft Surat Keterangan Domisili Usaha
  4. Petugas/Kasi Kesos memeriksa dan Seklur memberi paraf pada surat keterangan domisili usaha
  5. Lurah menandatangani surat keterangan domisili usaha
  6. Seklur menomori, stempel dan mengarsipkan Surat Keterangan Domisili Usaha
  7. Staf menyerahkan Surat Keterangan Domisili Usaha yang sudah selesai ditandatangani Lurah kepada Pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Kantor Kelurahan Merdeka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha"