Pengajuan Magang/praktek kerja lapangan/penelitian

No. SK: 08.1 TAHUN 2024

  1. Pengajuan atau permohonan magang/praktek kerja lapangan.
  2. Rekomendasi Ijin Magang/praktek kerja lapangan/penelitian dari Kepala KESBANGPOL.
  3. Dapat hadir secara langsung di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kabupaten Flores Timur.

  1. Pemohon Menghantar surat pengantar/proposal dan Rekomendasi Ijin magang /praktek kerja lapangan/penelitian dari Kepala KESBANGPOL 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan magang/praktek kerja lapangan/penelitian.
  2. Permohonan diagendakan untuk mendapatkan persetujuan pimpinan.
  3. Pembuatan Rekomendasi persetujuan melaksanakan magang/praktek kerja lapangan/penelitian.
  4. Penandatanganan Rekomendasi persetujuan melaksanakan magang/praktek kerja lapangan/penelitian.
  5. Melakukan pemanggillan kepada Peserta untuk melakukan lapor diri dan pengarahan

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi persetujuan melaksanakan magang/praktek kerja lapangan/penelitian

1. Pengaduan terhadap pelayanan dapat dilakukan secara langsung      atau melalui kotak saran

2. Lapor Sp4n

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Magang/praktek kerja lapangan/penelitian"