Pelayanan Permintaan Informasi/Data

  1. Adanya surat permintaan masyarakat, Lembaga Masyarakat, Perangkat Daerah dan lain-lain
  2. Adanya surat permintaan masyarakat, Lembaga Masyarakat, Perangkat Daerah dan lain-lain

  1. 1. Masyarakat menyampaikan Surat Permohonan 2. Petugas Pengelola menerima surat dari Masyarakat 3. Masyarakat menunggu jawaban 4. Masyarakat mendapat jawaban
  2. 1. Masyarakat menyampaikan Surat Permohonan 2. Petugas Pengelola menerima surat dari Masyarakat 3. Masyarakat menunggu jawaban 4. Masyarakat mendapat jawaban

Tidak dipungut biaya

Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permintaan Informasi/Data"