Pelayanan Permohonan Narasumber

  1. Adanya surat permohonan dari Lembaga Masyarakat, Desa/Kelurahan, Perangkat Daerah dan Lain-lain
  2. Adanya surat permohonan dari Lembaga Masyarakat, Desa/Kelurahan, Perangkat Daerah dan Lain-lain

  1. 1. Masyarakat bersurat 2. Masyarakat mendapat jawaban atau 3. Masyarakat menunggu jadwal
  2. 1. Masyarakat bersurat 2. Masyarakat mendapat jawaban atau 3. Masyarakat menunggu jadwal

Tidak dipungut biaya

Narasumber dan Materi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Narasumber"