Proses Penetapan Tuntutan Ganti Rugi (Bukan Bendahara atau Pejabat Lain) Pengembalian Kerugian Daerah

No. SK: 909/1409.21-BPKD/2024

  1. Rekomendasi LHP BPK-RI/APIP
  2. Perhitungan Ex-Oficio
  3. Surat Pemberitahuan TPTGR
  4. Rekomendasi LHP
  5. Data Identitas SKTJM
  6. Status penetapan pengembalian nilai surat pemberitahuan TPTGR SKTJM

  1. Laporan Terjadinya Kerugian Daerah, 3 Hari
  2. Informasi nilai pengembalian kerugian daerah, 3 hari
  3. Koordinasi Penyelesaian kelengkapan dan tata cara pengembalian kerugian daerah, 3 Hari
  4. Analisa nilai pengembalian kerugian daerah, 3 hari
  5. Penetapan nilai kerugian daerah, 7 Hari
  6. Verifikasi dokumen penyelesian ( penyetoran tunai atau cicilan, atau penyerahan jaminan dengan SKTJM, 3 Hari
  7. Penetapan pengembalian cicilan selesai di tahun berjalan langsung ke pemutakhiran, 2 Hari
  8. Penetapan cicilan atau pembayaran di tahun berikutnya masuk ke penetapan piutang. 2 Hari
  9. Pencatatan piutang, 2 Hari
  10. Pemutakhiran data perkembangan kerugian daerah, 1 hari

Laporan Terjadinya Kerugian Daerah, 3 Hari

Informasi nilai pengembalian kerugian daerah, 3 hari

Koordinasi Penyelesaian kelengkapan dan tata cara pengembalian kerugian daerah, 3 Hari

analisa nilai pengembalian kerugian daerah, 3 hari

penetapan nilai kerugian daerah, 7 Hari

verifikasi dokumen penyelesian ( penyetoran tunai atau cicilan, atau penyerahan jaminan dengan SKTJM, 3 Hari

Penetapan pengembalian cicilan selesai di tahun berjalan langsung ke pemutakhiran, 2 Hari

penetapan cicilan atau pembayaran di tahun berikutnya masuk ke penetapan piutang. 2 Hari

pencatatan piutang, 2 Hari

Pemutakhiran data perkembangan kerugian daerah, 1 hari

Tidak dipungut biaya

Proses Penetapan Tuntutan Ganti Rugi (Bukan Bendahara atau Pejabat Lain) Pengembalian Kerugian Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang

Alamat: Jl. Ahmad Satriawijaya No.02, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211

No Telfon : (0253) 201003

Email : bpkd1@pandeglangkab.go.id

website : bpkd.pandeglangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Proses Penetapan Tuntutan Ganti Rugi (Bukan Bendahara atau Pejabat Lain) Pengembalian Kerugian Daerah"