No. SK: 909/1409.21-BPKD/2024
Laporan Terjadinya Kerugian Daerah, 3 Hari
Informasi nilai pengembalian kerugian daerah, 3 hari
Koordinasi Penyelesaian kelengkapan dan tata cara pengembalian kerugian daerah, 3 Hari
analisa nilai pengembalian kerugian daerah, 3 hari
penetapan nilai kerugian daerah, 7 Hari
verifikasi dokumen penyelesian ( penyetoran tunai atau cicilan, atau penyerahan jaminan dengan SKTJM, 3 Hari
Penetapan pengembalian cicilan selesai di tahun berjalan langsung ke pemutakhiran, 2 Hari
penetapan cicilan atau pembayaran di tahun berikutnya masuk ke penetapan piutang. 2 Hari
pencatatan piutang, 2 Hari
Pemutakhiran data perkembangan kerugian daerah, 1 hari
Tidak dipungut biaya
Proses Penetapan Tuntutan Ganti Rugi (Bukan Bendahara atau Pejabat Lain) Pengembalian Kerugian Daerah
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang
Alamat: Jl. Ahmad Satriawijaya No.02, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211
No Telfon : (0253) 201003
Email : bpkd1@pandeglangkab.go.id
website : bpkd.pandeglangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store