Layanan Kegiatan Penelitian/Kelitbangan

No. SK: 100.3.3/552/BRIDA

  1. Kerangka Acuan Kerja (ToR/Term of Reference);
  2. Kertas Konsep Ide (ICP/Idea Concept Paper).

  1. Penyusunan Konsep Penelitian/Kelitbangan;
  2. Penyusunan Rancangan Penelitian/Kelitbangan;
  3. Sidang TPM;
  4. Penyusunan Laporan Akhir Penelitian /Kelitbangan;
  5. Pengumpulan Laporan Akhir Penelitian /Kelitbangan;

  • Penyusunan Konsep Penelitian/Kelitbangan (14 Hari Kerja);
  • Penyusunan  Rancangan  Penelitian/Kelitbangan (14 Hari Kerja);
  • Sidang TPM (1 Hari Kerja);
  • Penyusunan     Laporan      Akhir      Penelitian /Kelitbangan (99 Hari Kerja);
  • Pengumpulan    Laporan     Akhir     Penelitian /Kelitbangan (3 Hari Kerja);
  • Diseminasi Hasil Kelitbangan (1 Hari Kerja);
  • Analisa dan Evaluasi (7 Hari Kerja);
  • Penyusunan Laporan Akhir Kelitbangan Utama (14 Hari Kerja)
  • Penyampaian Laporan Akhir Kelitbangan Utama (1 Hari Kerja)
  • Pelayanan Kegiatan Penelitian/Kelitbangan akan dilakukan secara kolektif jika terdapat cukup banyak usulan konsultasi Penelitian/Kelitbangan
  • Diseminasi Hasil Kelitbangan;
  • Analisa dan Evaluasi;
  • Penyusunan Laporan Akhir Kelitbangan Utama;
  • Penyampaian Laporan Akhir Kelitbangan Utama.

Tidak dipungut biaya

1. Laporan Akhir Penelitian/Kelitbangan; 2.Berita Acara/Laporan/Dokumentasi; 3.Laporan Akhir Kelitbangan Utama

Telepon. (0361) 414829

Website: www.brida.denpasarkota.go.id

Pos-el: brida@denpasarkota.go.id

Aplikasi PRO Denpasar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Layanan Kegiatan Penelitian/Kelitbangan"