Pelayanan KTP-EL

  1. KARTU KELUARGA
  2. Formulir F1.02
  3. KTP-EL lama (apabila rusak/perubahan data)
  4. Surat Kehilangan Kepolisian (apabila hilang)

10 Menit

Tidak dipungut biaya

KTP-el

1. WEB ULAS    : ulas.surakarta.go.id

2. Whatsapp      : +62899 5450 040

3. Instagram      : kelurahan_gilingan

4. Email             : gilinganrumekso2@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KTP-EL"