No. SK: 000.8.3.3/ARH/1650/405.07/2024
Petugas/Staf Subag Sungram menerima berkas permohonan pembuatan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
Tidak dipungut biaya
Informasi
datang secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store