No. SK: 800 / 056 / BKPSDM
2 Bulan
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala BKN (an. Presiden), Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Balikpapan
1. Pengusulan Kenaikan Pangkat PNS melalui aplikasi SIMPEG ASN BKPSDM Kota Balikpapan, untuk dapat dilanjutkan ke aplikasi SIASN-BKN
2. Pengaduan langsung kepada Kepala Bidang Mutasi dan diteruskan ke Kepala BKPSDM apabila dipandang perlu.
3.Melalui kotak saranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store