Surat SKBS, surat keterangan sakit, surat keterangan kelahiran, surat keterangan, kematian, surat keterangan dokter lainnya.

No. SK: RSKMN/001.P/PERDIR/VI/2023

  1. Pasien/keluarga pasien (keluarga inti) mengisi formulir permohonan surat keterangan diagnosa dengan dilengkapi fotocopy KTP dan fotocopy kartu keluarga.
  2. Ahli waris mengisi permohonan bermaterai dengan dilengkapi fotocopy KTP suami dan istri, fotocopy kartu keluarga, fotocopy surat kematian dari rumah sakit.
  3. Pihak ketiga mengisi formulir surat permohonan dengan dilengkapi surat kuasa bermaterai dari pasien, fotocopy KTP pasien, fototocopy kartu keluarga, fotocopy KTP pihak yang diberi kuasa.

  1. Pasien/Keluarga Pasien (keluarga inti) mengisi formulir permohonan Surat Keterangan Medis dengan dilengkapi fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga
  2. Petugas memberikan informasi (alur, perkiraan selesai, biaya)
  3. Petugas meminta Nomor Telepon yang bisa dihubungi
  4. Petugas mencatat dalam buku permintaan informasi kesehatan
  5. Petugas mencarikan rekam medik yang diminta
  6. Petugas mengisi catatan medis sesuai yang diminta
  7. Petugas menyediakan Formulir yang diminta kepada Dokter yang memberikan Pelayanan
  8. Selesai petugas menghubungi yang meminta Surat Keterangan Medis untuk mengambil
  9. Petugas mengarahkan Keluarga/Pasien untuk melakukan pembayaran di Kasir RSUD
  10. Petugas melihat bukti Pembayaran dan menyerahkan Surat Keterangan Medis yang diminta dan Pasien atau keluarga bertandatangan di Buku Permintaan sebagai bukti pengambilan

45 Menit

- Pasien peserta BPJS tanpa biaya/dijamin oleh BPJS kesehatan

- Pasien umum Perda Kaimana No. 09 Tahun  2013 tentang retribusi jasa umum

SKBS, Surat Keterangan Sakit, Surat Keterangan Kelahiran, Surat kematian, Surat keterangan dokter lainnya.

- Email : rsudkaimana@gmail.com

- Kotak saran

- Ruang Pengaduan : unit Humas

- Surat yang bisa dipertanggungjawabkan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat SKBS, surat keterangan sakit, surat keterangan kelahiran, surat keterangan, kematian, surat keterangan dokter lainnya."