Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 031/9102/KPA/2024

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi Romantik Online
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan rekomendasi kegiatan statistik melalui Romantik Online
  4. Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FPS3) dalam format hardcopy atau softcopy
  5. Pengguna layanan menyetujui syarat pembelian softcopy (format, biaya, dan media)

  1. Pengguna layanan mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi Romantik (Rekomendasi Statistik Online) dengan alamat romantik.bps.go.id
  2. Pengguna layanan melakukan registrasi
  3. Pengguna layanan mencari informasi tentang kegiatan statistik yang sudah mendapatkan rekomendasi BPS sebagai referensi bagi kegiatan statistik yang akan dilakukan
  4. Pengguna layanan mengisi/merekam formulir permintaan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi pelayanan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi formulir hasil perekaman kepada pengguna layanan hingga rancangan kegiatan statistik lengkap dan jelas
  6. Petugas menyusun surat rekomendasi kelayakan kegiatan statistik untuk dilaksanakan
  7. Kepala BPS Kabupaten Kaimana menerbitkan surat rekomendasi kelayakan kegiatan statistik untuk dilaksanakan
  8. Petugas mengirimkan surat rekomendasi kegiatan statistik kepada pengguna layanan
  9. Pengguna layanan memberikan penilaian dan survei kepuasan terhadap kualitas pelayanan rekomendasi kegiatan statistik
  10. Pengguna layanan selesai mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik

Pengguna layanan akan menerima email notifikasi tentang hasil pemeriksaan formulir permintaan rekomendasi kegiatan statistik maksimal 30 hari kerja sejak dokumen formulir tersebut terekam lengkap di aplikasi pelayanan

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik

Pengaduan Langsung : Kotak Saran & Pengaduan yang terletak di unit PST BPS Kabupaten
Kaimana
Website Pengaduan : s.bps.go.id/pengaduan_bps9102
Email : bps9102@bps.go.id
WhatsApp : 0812-8888-3424


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"