Penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (Npsn)

No. SK: 900/10/DISDIKBUD-PP/I/ 2024

  1. Formulir Pengajuan NPSN
  2. Scan Asli dan Fotocopy Surat Izin Pendirian Sekolah (SIOP) dari KPPT
  3. Foto Gedung Sekolah
  4. Foto Plang Sekolah

  1. Pemohon
  2. Menerima Berkas (Petugas)
  3. Verifikasi Pejabat Berwenang
  4. Input Pengajuan oleh operator pada web kemdikbud
  5. Lebih kurang 2 x 24 jam Verifikasi/Approve Kemdikbud
  6. Menyerahkan Sertifikast NPSN ke Pemohon

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

PENERBITAN NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL (NPSN)

  1. Kontak Saran dan Pengaduan ke : 0823-8349-733
  2. Email : disdik.padangpanjang@gmail.com
  3. Telp : 0752 – 82156
  4. Surat : Jln. Gatot Subroto Rt. 8 Sago, Kelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (Npsn)"