Penerbitan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP)

No. SK: 900/10/DISDIKBUD-PP/I/ 2024

  1. Formulir Pengajuan NPYP
  2. SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham (scan dokumen asli berupa file pdf max 1MB)
  3. Foto Yayasan (file jpeg max 1MB)
  4. SK Notaris

  1. Pemohon
  2. Menerima Berkas (Petugas)
  3. Verifikasi Pejabat Berwenang
  4. Input Pengajuan oleh operator pada web kemdikbud
  5. lebih kurang 3 x 24 jam Verifikasi/Approve Kemdikbud
  6. Pemohon dapat Melihat NPYP pada laman http://vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP)

  1. Kontak Saran dan Pengaduan ke : 0823-8349-733
  2. Email : disdik.padangpanjang@gmail.com
  3. Telp : 0752 – 82156
  4. Surat : Jln. Gatot Subroto Rt. 8 Sago, Kelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP)"