Pelayanan Posbindu PTM

No. SK: 440.1/002/ KEP/I/ 2022

  1. Peserta diatas Usia 15-59 tahun

  1. Melapor kepada Kepala Desa setempat dan melampirkan jadwal Posbindu
  2. Pelaksanaan kegiatan Posbindu PTM dilaksanakan dengan 5 tahapan layanan, yaitu : a. Peserta mendaftar dimeja 1, kader mencatat di lembar dan register Posbindu b. Kader melakukan wawancara factor resiko PTM c. Peserta diperiksa dimeja 3, diukur Tinggi Badan, Berat Badan, Lingkar Perut dan Body Fat Analyzer d. Peserta diperiksa dimeja 4, Pemeriksaan Tekanan Darah, Gula darah, Asam Urat dan Kolesterol. (kegiatan Deteksi dini kanker payudara, pemeriksaan IVA sasaran usai 30-50 tahun yang sudah menikah dan belum pernah IVA) e. Peserta mendapat penyuluhan dari petugas kesehatan

Pemeriksaan dari meja 1-5 kurang lebih 15 menit

  • Untuk Pemeriksaan Gula Darah Gratis
  • Untuk Asam urat dan Kolesterol tergantung masing-masing Desa

Skrining Penyakit Tidak Menular dan Konsultasi Kesehatan

  1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@puskesmasklirongsatu), facebook (Puskesmas Klirongsatu) no whatsapp (0811-2664-633), atau aduan langsung.
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.
  4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan/ papan pengumuman puskesmas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posbindu PTM"