Pelayanan KIA/KB

No. SK: 800/226/SK?PKM.BAP/2024

  • Pendaftaran
    1. Membawa kartu BPJS / KTP

  • Pelayanan KIA/KB
    1. 1. Pasien melakukan pendaftaran 2. Pasien menunggu antrian 3. Pasien di lakukan tindakan diruangan KIA/KB 4. pasien diberikan obat 5. Pasien pulang

-

Tidak dipungut biaya

pelayanan kIA/KB

pkmbuanapemaca@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/KB"