Surat Keterangan Bersih diri (SKBD)

No. SK: 1/KEP/KEC.LEMP-JAYA/2024

  1. 1. Foto Copy KTP
  2. 2. Foto Copy KK
  3. 3. Surat Keterangan dari Desa

  1. 1. Pemohon membawa berkas dari Kantor Desa diserahkan ke Petugas Loket
  2. 2. Kemudian Petugas Loket memeriksa apakah berkas sesuai dengan persyaratan pelayanan, kalau tidak benar maka bisa menolak persyaratan pemohon tersebut untuk diperbaiki
  3. 3. Jika benar, maka petugas loket menyerahkan ke Kasubbag Umum
  4. 4. Kasubbag Umum memproses permohonan berkas
  5. 5. Diparaf oleh Sekcam
  6. 6. Ditandatangani Camat
  7. 7. Berkas yang sudah ditandatangani oleh Camat disreahkan kepada Pemohon.

Maksimal 1 hari kerja sejak berkas diterima

Gratis

Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

1. Kotak saran/Pengaduan


2. Email : kantor_camat_lempuingjaya@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bersih diri (SKBD)"