No. SK: 067/490/BKPSDM/2021
Jangka waktu penyelesaian layanan dari pengaduan tertulis/laporan tertulis /temuan Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin diterima sampai diterimanya Keputusan Pejabat yang Berwenang terselesaikan dalam 48 Hari Kerja.
Tidak dipungut biaya
Keputusan Sanksi Kode Etik/ Hukuman Disiplin
1. Melalui Pro Denpasar
2. Melalui laporbkpsdm@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store